Kenaikan PPN 12 Persen, Rokhmat: Tak Berlaku pada Barang Kebutuhan Mendasar

07-12-2024 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen per Januari 2025 nanti.  Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai pembangunan nasional

 

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menekankan masyarakat tidak perlu khawatir atas naiknya PPN menjadi 12 persen tersebut. Pihaknya memastikan kenaikan PPN tidak berlaku bagi sektor-sektor yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

 

"Jangan sampai salah tafsir, sesungguhnya yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok ini tidak mengalami kenaikan," kata Rokhmat kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

 

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait barang apa saja yang dikenakan PPN 12 persen. Sehingga masyarakat tidak khawatir dengan kebijakan tersebut.

 

"Sesungguhnya yang naik (PPN 12 persen) adalah barang-barang mewah, bukan kebutuhan yang mendasar. Jadi kalau kebutuhan yang sangat mendasar tidak dikenaikan. Tidak perlu khawatir pasti pemerintah akan mengambil langkah bijaksana dan tidak mau merugikan rakyatnya sendiri," jelasnya.

 

Terakhir, Rokhmat pun mendukung langkah-langkah bijaksana yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemakmuran, keadilan, dan kemajuan bangsa. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...
Penataan Tambang Wasirawi Mampu Cegah Konflik di Papua Barat
24-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Wasirawi, Papua Barat, dinilai menjadi salah satu pemicu konflik di Papua. Anggota...
Penertiban Tambang Wasirawi Dapat Lewat Koperasi Merah Putih
24-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan perlunya penataan tambang Wasirawi di Papua Barat...